Berdasarkan kajian secara geologi, kegiatan penambangan emas PT Graha Makmur Coalindo tidak ada kaitannya langsung dengan ancaman kebencanaan seperti gempa bumi, tsunami maupun proses longsor di hulu sungai.
"Pemprov Banten melalui DPMPTSP menerbitkan perizinan terkait kegiatan pertambang emas PT Graha Makmur Coalindo dan telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," tutur Eko.***