KABAR BANTEN - Pemerintah telah memutuskan mengurangi libur akhir tahun dari sebelumnya 28-31 Desember 2020 menjadi hanya sehari saja yakni tanggal 31 Desember 2020.
Menyikapi pengurangan hari libur akhir tahun, Ketua Harian Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Banten Ashok Kumar menyatakan telah menyiapkan strategi khusus.
"PHRI Banten tentu memahami dan menerima kebijakan pemerintah tersebut. Kami juga sadar tidak mungkin meraih penghasilan dalam setahun dalam beberapa hari," kata Ashok Kumar saat menjadi narasumber Obrolan Mang Fajar tentang libur akhir tahun secara virtual, Jumat, 4 Desember 2020.
Baca Juga : Akhir Pekan, Kawasan Banten Lama Dipadati Pengunjung
Ia berharap, pengurangan hari libur akhir tahun diganti Januari 2021. "Lebih baik sedikit hari liburnya, dari pada banyak tidak mendapat angka rasional," ucapnya.
Ashok Kumar mengatakan, sejauh ini penurunan terhadap wisatawan akibat pembatalan pemesanan hotel tidak signifikan.
"Rekreasi itu planning dia sudah diatur. Dia akan tetap datang, hanya menggeser waktu saja," katanya.
Baca Juga : Dikembangkan Distanbun Lebak, Ini Dua Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Lebak
Ashok mengatakan, salah satu strategi sektor hotel dan restoran dalam masa pandemi yakni tidak memikirkan destinasi, tetapi fokus bagaimana tingkat hunian hotel minimal terisi 50 persen.