Pengusaha Lokal Ingin Suplai Beras ke E-Warong, Pemkab Serang Segera Buat Kajian

- 8 Desember 2020, 07:15 WIB
BANTUAN-PANGAN-NON-TUNAI-BPNT-ilustrasi
BANTUAN-PANGAN-NON-TUNAI-BPNT-ilustrasi /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang menerima permohonan dari masyarakat, agar pengusaha lokal di kecamatan dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bisa dilibatkan dalam suplai beras di elektronik warung gotong royong (e-Warong) untuk pemenuhan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Oleh karena itu, Pemkab Serang akan melakukan kajian bersama Dinas Sosial dengan memanggil pengusaha lokal dan BUMDes untuk ekspos kesiapannya.

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan, ada aspirasi dari masyarakat kaitan keinginan pengusaha lokal turut mensuplai beras di e-Warong. Oleh karena itu, pihaknya langsung mengundang Dinsos untuk membahas masalah tersebut.

"(Masyarakat) minta pengusaha lokal untuk pengadaan beras e-Warong kecamatan, seperti di Pamarayan minta mereka yang suplainya, Mancak juga begitu," ujar Pandji kepada Kabar Banten saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 7 Desember 2020.

Baca Juga : Wilayahnya Sering Banjir Saat Sungai Ciujung Meluap, Warga Tirtayasa Dorong Normalisasi

Ia menuturkan, selama ini suplai beras e-Warong dilakukan oleh satu perusahaan, meski pengisiannya menggunakan beras lokal, yakni Beras Jaseng.

"Mereka minta Beras Jaseng untuk kecamatan disuplai dari kecamatan sendiri, kami undang (Dinsos) dimungkinkan gak kalau pengusaha lokal suplai Beras Jaseng ke e-Warong," ujar Pandji.

Menurut dia, potensinya ada. Namun, tidak di semua kecamatan yang menginginkan menyuplai beras tersebut. Daerah yang menginginkan hanya mereka yang memiliki persawahan luas.

"Seperti Pamarayan, Cikeusal, Tirtayasa itu mereka pengusaha lokal yang minta, agar menghimpun dari penggilingannya mereka," ucapnya.

Baca Juga : Ikut KMI Expo 2020, Uniba Pamerkan 'GuEnak'

Selain pengusaha lokal, tutur dia, suplai beras itu bisa juga dilakukan oleh BUMDes. Tujuannya, agar terjadi pemberdayaan ekonomi di masyarakat setempat.

"(Bentuknya) bisa perusahaan berupa CV, misal si A bikin CV yang himpun dari penggilingan A nanti yang buat perjanjian A dengan Dinsos. Setelah dijelaskan semua baru buat kontrak," katanya.

Meski demikian, pihaknya tak ingin buru-buru untuk merealisasikannya. Sebab, sebelum itu dilakukan, harus ada kajian lebih dulu, perusahaan lokal harus menunjukkan profesionalismenya.

Baca Juga : Jelang Pencoblosan Pilkada, Ratusan Anggota Polres Serang Jalani Rapid Test

"Jangan sampai kami ganti penyuplai, kemudian kami pilih, tapi dia tidak profesional. Perusahaan lokal harus ekpos juga di Dinsos kemampuan finance, garansi bank, dia harus melihat prospek padi per bulan bisa gak cukupi e-Warong. Kami harus dengar kesiapan jangan asal tunjuk saja ternyata dia gak mampu," ujar Pandji.

Menurut dia, jika ini terjadi akan cukup menguntungkan pengusaha lokal. Sebab, margin per kilo dari beras tersebut Rp2.000 per kilogram, dari masyarakat dibeli Rp8.000 dan dijual Rp10.000. Kemudian, untuk kebutuhannya per keluarga penerina manfaat (KPM) 10 kilogram.

"Kalau misal 2.000 KPM saja sudah berapa. Tapi, selama ini enggak ada kendala hanya mereka memohon, agar diberdayakan saja. KPM kami itu sekitar 72.000 se-Kabupaten Serang. Bisa dibayangkan kalau kecamatan berapa," ucapnya.

Baca Juga : 10 Asrama Ponpes Riyadul Hikmah di Kabupaten Serang Terendam Banjir, Santri Kesulitan untuk Masak

Sementara, Kepala Desa Cikolelet, Kecamatan Cinangka Ojat Darojat setuju jika pengadaan kebutuhan e-Warong dilakukan oleh BUMDes.

"Memang harus begitu, kaitan e-Warong harus kerja sama Dinsos dengan BUMDes. Karena, di beberapa desa BUMDes sudah berjalan. Kalau yang belum ada BUMDes gak masalah, tapi di Kabupaten Serang banyak yang sudah berjalan kayak Cikolelet," tuturnya.

Ojat menuturkan, jika selama ini pemenuhan tersebut dilakukan dengan kerja sama pada pihak ketiga. Menurut dia, sering ada keluhan dari masyarakat baik itu kualitas telur hingga berasnya.

"Kalau dari BUMDes bisa dijamin beras dari lokal. Sanggup (penuhi). Kebutuhannya bergantung jumlah KPM bervariasi seperti di Cikolelet 250 KPM, butuh 2.500 kilogram kami bisa adakan itu. Apalagi Cikolelet ada di jalur persawahan yang jadi lumbung padi empat kecamatan," ujar Ojat.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah