Pemprov Banten: Lapor Jika Bansos Jamsosratu Disunat

- 8 Desember 2020, 14:41 WIB
bansos ilustrasi
bansos ilustrasi /

Sedangkan untuk bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 dialokasikan sebesar Rp. 472,811 miliar untuk 421.177 KPM

“Dukungan ini merupakan bentuk komitmen dan sinergitas antara Pemprov Banten dalam percepatan penanggulangan kemiskinan,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana berpesan, para penerima program Jamsosratu menggunakan bantuan yang diterima dengan penuh tanggungjawab. 

Dirinya mengapresiasi pendamping Jamsosratu karena para KPM tidak menerima bantuan selain bansos Jamsosratu.

“Bahwa penerima bantuan ini tidak boleh menerima double dengan bantuan lain. Terima kasih kepada pendamping bahwa ini sesuai aturan,” katanya.

Baca Juga : KASN Serahkan Rekomendasi Calon Sekda Kota Serang, Syafrudin: Belum Dipilih, Masih Istikharah

Nurhana menekankan kepada para pendamping dan KPM untuk selalu dan wajib mematuhi protokol kesehatan saat mengambil uang di ATM. 

“Ketika nanti ngambil uang harus patuhi protokol kesehatan. Jangan sampai ada klaster Jamsosratu. Jangan sampai ada istilah itu. Tolong dijaga. Karena uang ada di rekening masing masing, hati-hati,” ujarnya.

CEO Bank Bjb Kanwil IV Edi Kurniawan mengatakan, sejak 2017 BJB dipercaya sebagai penyalur bansos di Provinsi Banten termasuk Jamsosratu.

Baca Juga : Pengusaha Lokal Ingin Suplai Beras ke E-Warong, Pemkab Serang Segera Buat Kajian

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah