Ketua DPRD Desak Wali Kota Serang Tuntaskan Persoalan Pasar Rau

- 9 Desember 2020, 10:10 WIB
gedung pasar induk rau
gedung pasar induk rau /

KABAR BANTEN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi mendesak Wali Kota Serang Syafrudin untuk segera menuntaskan persoalan Pasar Induk Rau (PIR) dalam waktu dekat ini. 

Sebab, hingga kini belum ada keputusan yang konkret apakah pengelola Pasar Rau diputus atau tidak.

"Saya selalu menekan itu terus, saya juga mendesak kepada wali kota agar segera selesaikan persoalan Pasar Rau. Saya minta akhir tahun ini segera diputuskan, dan harus ada keputusan. Kalau saya memang inginnya akhir tahun ini," katanya, Selasa 8 Desember 2020.

Baca Juga: Langgar Batas Waktu Jualan, Puluhan PKL Pasar Rau Kota Serang Disita Satpol PP

Dengan pengelolaan yang buruk saat ini, kata dia, pemerintah daerah wajib melakukan tindakan untuk penyelamatan aset negara. 

Sebab, selama beberapa tahun ke belakang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di pasar rau tidak mengalami peningkatan signifikan.

Baca Juga: Terkait Pengelola Pasar Induk Rau, Kadisperdaginkop Kota Serang Sampaikan Ini

"Tentu wajib, sebagai pimpinan daerah dan kepala daerah harus menyelamatkan aset negaranya. Karena terkait peningkatan PAD itu penting, sudah wanprestasi. Pengelolaan Pasar Rau ini harus cepat diambil keputusan, termasuk juga hiburan malam harus diselesaikan, ditutup," ucapnya.

Baca Juga: Komisi II DPRD Kota Serang Minta Pasar Rau Dikelola BUMD

Dirinya mempertanyakan hingga kini persoalan tersebut belum juga tuntas. 

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x