Baca Juga: Realisasi Bantuan JPS Covid-19 Tahap Dua Capai Rp 193,48 Miliar
"Belum ada imbauan dari panwas kalau bisa di rumah, ya di rumah," katanya.
Ia mengatakan, bagi masyarakat yang dokumen kependudukannya rusak akibat banjir tetap bisa memilih selama terdaftar di DPT.
Namun jika ternyata tidak ada di DPT mereka tidak bisa memberikan hak suaranya.
Baca Juga: Bawa Paku dari Rumah, Azizah Nyoblos Di TPS 08, Warga Langsung Tagih Janjinya
"Tadi pagi mulai jam tujuh lumayan rame ini sampai jam 13.00 ada tidak yang datang harus tutup," ucapnya.
Sementara, Warga Kampung Ciajeng Desa Cijeruk Kamah mengatakan, sudah mendapatkan surat panggilan memilih sejak kemarin.
Baca Juga: Nyoblos di Serpong Ditemani Anak Sulungnya, Wali Kota Tangsel Airin Imbau Warga Gunakan Masker
Namun ia juga mengaku kesulitan untuk memberikan hak pilih karena dokumennya bercampur dengan barang lain akibat banjir.
"Untungnya ada, tadi sudah memilih. Rata-rata sih pada nyoblos (warga)," ujar wanita paruh baya tersebut.