KABAR BANTEN - KPU Kota Cilegon tidak pandang bulu untuk memberikan hak suara pada pencoblosan Pilkada Kota Cilegon 2020 kepada masyarakat Kota Cilegon.
Pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi bersama di Wisma Isolasi Bersama Covid-19 Kota Cilegon pun difasilitasi untuk memberikan hak suara pada Pilkada Kota Cilegon 2020.
Hanya saja, untuk memfasilitasi hak suara pada Pilkada Kota Cilegon 2020 bagi warga yang tengah diisolasi, cukup berat. Baik para petugas TPS hingga saksi dari pasangan calon, harus menggunakan pakaian Hazardous Material (Hazmat).
Baca Juga : Malam-malam, KPU Cilegon Musnahkan 1.561 Surat Suara
Alat Pelindung Diri (APD) Level 1 yang mirip dengan pakaian astronot ini, memaksa para petugas TPS dan saksi untuk berkeringat selama proses pencoblosan Pilkada Kota Cilegon 2020 berlangsung.
Mereka pun rela disemprot disinfektan, sebelum dan sesudah memasuki zona merah wisma isolasi bersama.
Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Wisma Isolasi Bersama Covid-19 Kota Cilegon dr Muhamad Arief Gunawan mengatakan, ada 22 warga Cilegon yang memiliki hak suara di wisma tersebut. "Semuanya ada 22 orang, semua ikut nyoblos hari ini," katanya.
Baca Juga : OTT Panwascam Citangkil Jelang Pencoblosan Pilkada Kota Cilegon 2020, Ini Kata Bawaslu
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, untuk memasuki zona merah wisma memang harus menggunakan Hazmat.