PT KTI Dukung Perubahan Status PDAM Cilegon Mandiri

- 11 Desember 2020, 05:00 WIB
PDAM Cilegon Mandiri logo
PDAM Cilegon Mandiri logo /

KABAR BANTEN - PT Krakatau Tirta Industri (KTI) menyatakan dukungan terhadap rencana perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Cilegon Mandiri menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Cilegon Mandiri.

Anak perusahaan PT Krakatau Steel (KS) ini pun mengaku siap untuk bersinergi, khususnya dalam hal penambahan kebutuhan air bersih PDAM Cilegon Mandiri tersebut.

Hal ini diungkapkan Sekretaris PT KTI Gumilar Sugandi, saat ditemui di DPRD Kota Cilegon, Kamis 10 Desember 2020. Saat itu, Gumilar mewakili perusahaan mengikuti hearing dengan Panitia Khusus Raperda Perumda Air Minum DPRD Kota Cilegon, di ruang Rapat Komisi DPRD Kota Cilegon.

Baca Juga : Banyak Pasal Multitafsir, Pansus Raperda PDAM Cilegon Mandiri Dalami Aturan Baku

"Tentang perubahan status dari PD ke Perumda, secara prinsip kami mendukung. Ada pun terkait komitmen kami dengan PDAM Cilegon Mandiri, sudah jelas berdasarkan Perjanjian yang baru, kami saling support guna saling tumbuh maju dan berkembang bersama," katanya.

Menurut Gumilar, salah satu persoalan yang ada di Kota Cilegon adalah tidak memiliki sumber air baku yg memadai untuk kepentingan domestik dan industri. Sementara PDAM Cilegon Mandiri selama ini mendapatkan pasokan air bersih dari PT KTI.

"Cilegon memang tidak memiliki DAS besar, persoalan di Kota Cilegon memang pemenuhan kebutuhan air baku untuk kepentingan masyarakat. Tentang kebutuhan air bersih PDAM sendiri, jika akan ada perluasan jaringan, otomatis akan membutuhkan tambahan air baku. Ini akan dibicarakan lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga : Pelaku Usaha Tutup, PDAM Cilegon Merugi

Terkait ketersediaan air bersih, menurut Gumilar, PT KTI saat ini memiliki air baku sebanyak 1200 liter per detik. Sementara PDAM Cilegon Mandiri selama ini mendapatkan 230 liter per detik.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah