Kirim Undangan ke Paslon, KPU Cilegon Siapkan Pleno Rekapitulasi Suara

- 15 Desember 2020, 12:32 WIB
Logo Pilkada Serentak 2020
Logo Pilkada Serentak 2020 /antara

“Hal tersebut sejatinya telah diatur dan termuat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia, di mana redaksi yang tertulis adalah PPK dan saksi yang bersedia. Bahasanya (yang tertulis) bersedia, jadi bisa tetap lanjut rekapitulasi di tingkat kota pada 16 Desember 2020 nanti,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah