Seorang Pegawai Positif Covid-19, Kantor Disdukcapil Kota Tangsel Tutup Tiga Hari

- 15 Desember 2020, 21:43 WIB
Ilustrasi Covid-19 Umum1
Ilustrasi Covid-19 Umum1 /

KABAR BANTEN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Tangsel (Tangerang Selatan) menutup sementara layanan offline kantor di Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, dalam tiga (3) hari ke depan. Hal ini dikarenakan adanya pegawai yang positif Covid-19.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan, saat dihubungi awak media, Selasa, 15 Desember 2020.

"Benar, satu orang pegawai Disdukcapil Kota Tangsel (terpapar Covid-19) dan itu sebetulnya dia di back office bukan di front office," ujar Dedi.

Baca Juga : Pasca-Pilkada, Ancaman Kasus Covid-19 di Kota Tangsel Tinggi, Tingkat Kematian Capai 4,4 Persen

Ia menyampaikan bahwa belum diketahu jelas dari mana yang bersangkutan terpapar Covid-19. Namun diketahui pegawai itu terpapar bersama suaminya.

"Tapi suaminya bukan di Disdukcapil Kota Tangsel," ujar Dedi.

Ia memastikan bahwa staf tersebut bukanlah orang yang berhubungan langsung dengan para pemohon yang biasa ramai memadati kantor Disdukcapil Kota Tangsel.

Atas hal itu sebagai langkah pencegahan, salah satu yang dilakukan ialah menutup sementara seluruh pelayanan di kantor Disdukcapil Kota Tangsel selama tiga hari ke depan.

"Mulai hari ini, Selasa, 15 Desember 2020 sampai Kamis, 17 Desember 2020 pelayanan kita tutup sementara. Dan Jumat sudah buka kembali. Kita sudah lakukan sterilisasi," ujar Dedi.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x