Terima 20 Laporan Dugaan Pelanggaran, Bawaslu Pandeglang Klaim Optimal Awasi Pilkada

- 16 Desember 2020, 07:36 WIB
Ade Mulyadi, Ketua Bawaslu Pandeglang
Ade Mulyadi, Ketua Bawaslu Pandeglang /

KABAR BANTEN - Bawaslu Kabupaten Pandeglang mengklaim upaya pengawasan proses Pilkada Pandeglang 2020 telah dilakukan secara optimal.

Menjelang pencoblosan calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 8 Desember 2020, Bawaslu telah menerima 20 laporan dugaan pelanggaran.

Dari jumlah laporan tersebut sebanyak 14 laporan telah masuk registrasi. Sedangkan jumlah temuan langsung oleh pengawas tercatat 10 temuan.

  ‎Baca Juga: Hasil Pleno KPU Kabupaten Serang, Tatu-Pandji Ungguli Nasrul-Eki

"Iya, kami telah bekerja maksimal sesuai aturan. Kami mencatat 20 laporan warga dan 14 laporan telah masuk registrasi. Nah untuk temuan langsung oleh Panwas ada 10 temuan langsung oleh pengawas," kata Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi, Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga: Jeblok di Pilkada Tatap Pilgub, Demokrat Banten Isyaratkan Kejutan, Ini Kader yang Disiapkan

Menurut dia, laporan tersebut umumnya tentang netralitas ASN dan kepala desa. Namun demikian, semua laporan tetap akan dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai aturan.

"Ya, laporan ini tentu ditindaklanjuti Bawaslu secara aturan," ujar Ade.

Baca Juga: Sah, Irna-Tanto Pemenang Pilkada Pandeglang 2020

Menurut dia, Bawaslu tetap akan bekerja profesional dengan berpedoman pada aturan. Oleh karena itu, Bawaslu melalui Panwas kecamatan, Panwas kelurahan dan desa tetap bekerja optimal mengawasi jalannya proses Pilkada Pandeglang 2020.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x