Enam Pemda di Banten Terapkan Transaksi Digital pada 2021

- 18 Desember 2020, 09:13 WIB
ILUSTRASI transaksi digital.*
ILUSTRASI transaksi digital.* //Pikiran-Rakyat.com/YULISTYNE KASUMANINGRUM /

KABAR BANTEN - Sebanyak enam pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten siap menerapkan transaksi digital keuangan dan ekonomi pada tahun 2021.

Enam daerah tersebut yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Lebak, Kota Serang dan Kabupaten Serang. 

Hal itu berdasarkan data Indeks Capaian Elektronifikasi (ICE) pada Mei 2020 lalu.

Baca Juga: WFH di Pemprov Banten Kinerja ASN Tak Boleh Kendur

Kepala KPw Bank Indonesia (BI) Banten Erwin Soerjadimadjha mengatakan, tercatat pada Mei 2020 lalu melalui ICE enam pemerintahan daerah telah memasuki tahap III atau daerah yang sudah siap melakukan ekspansi. 

Sementara, tiga pemerintahan lainnya di Provinsi Banten masih dalam tahap II atau transformasi.

Baca Juga: Tipu WNI Hingga Ratusan Juta, Petugas Bea Cukai Gadungan dan 3 WNA Ditangkap Polisi

"Namun pada akhir tahun ini akan dilakukan penilaian ulang ICE kembali untuk seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia," kata Erwin pada saat konferensi Pers Laporan Perekonomian Banten bulan November 2020, secara virtual, Kamis 17 Desember 2020.

Kepala KPw BI Banten Erwin Soerjadimadjha
Kepala KPw BI Banten Erwin Soerjadimadjha

Tiga pemda lainnya yang masih dalam tahap transformasi yaitu Kota Cilegon, Pemprov Banten dan Kabupaten Pandeglang.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x