Rojak menambahkan, insentif yang disalurkan kepada guru ngaji di Kota Tangsel itu bantuan dari DMI Banten.
Dananya bersumber dari infak dan zakat para pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Unit Pengelolaan Zakat (UPZ) Baznas Banten.
"Semoga bantuan itu bermanfaat untuk guru ngaji,” ujarnya.***