Baca Juga : OPD Pemprov Banten Mulai Usulkan Tender, Andika Hazrumy: Pelaksanaan Anggaran Sudah Siap
"Guru yang bisa mengikuti pendaftaran PPPK syaratnya harus S1, terdaftar di sistem Dapodik, dan guru honor murni bisa," ujar Jamaluddin.
Sedangkan dalam penggajian, pemerintah pusat memastikan ketersediaan anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
Baca Juga : Pemprov Banten Alokasikan Bansos Rp56,460 Miliar pada 2021
Sumber anggaran untuk gaji PPPK tersebut dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jadi, gaji itu datangnya dari APBN diserahkan ke APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) sehingga nanti pembayarannya melalui APBD," ujarnya.***