Usai Pilkada, Sejumlah Pengurus PAN Kota Cilegon dan Provinsi Banten Direkomendasikan Nonaktif

- 6 Januari 2021, 11:18 WIB
Ilustrasi bendera PAN
Ilustrasi bendera PAN /fixpekanbaru.pikiran-rakyat.com/

KABAR BANTEN - Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cilegon merekomendasikan sejumlah pengurus harian untuk dinonaktifkan dari struktur kepengurusan partai.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Politik DPD PAN Kota Cilegon Didi Iskandar, Rabu 6 Januari 2021.

“Ada sejumlah nama yang kami rekomendasikan kepada DPW, termasuk pengurus DPW yang direkomendasikan oleh DPD Cilegon. Mudah-mudahan menjelang Musda, persoalan ini sudah selesai,” kata Didi.

Baca Juga: Pemerintah Alokasikan Dana Rp110 Triliun Tahun 2021, Yuk Lihat Lagi Bantuan Apa yang Bisa Kamu Dapat

Dia mengatakan, alasan rekomendasi tersebut adalah karena indispliner dan tidak berkontribusi pada Pilkada Kota Cilegon 2020.

Baca Juga: Bertambah 345 Kasus Positif Covid-19 di Provinsi Banten, Duh! Klaster Hajatan Terbanyak

"Keputusan ini dilakukan dalam rapat pleno di mana kami membahas menyangkut nilai-nilai partai tentang hasil pilkada kemarin," ujarnya.

 Baca Juga: Manajemen Aset Pemprov Banten Terbaik se-Indonesia Hasil Penilaian KPK

Pihaknya, akan menyelesaikan tahapan administrasi ke DPW PAN untuk melakukan pergantian kepengurusan.

 Baca Juga: Penghapusan Formasi Guru Jadi CPNS Banjir Kritik, Pemerintah Buka Peluang PPPK Dapat Uang Pensiun

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x