Manajemen Aset Pemprov Banten Terbaik se-Indonesia Hasil Penilaian KPK

- 6 Januari 2021, 07:47 WIB
Penyerahan sertifikat tanah empat situ di Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten,Selasa 5 Januari 2021.
Penyerahan sertifikat tanah empat situ di Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten,Selasa 5 Januari 2021. /Dok. BPKAD Banten/

KABAR BANTEN - Pemprov Banten memperoleh nilai 95,61 persen dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terhadap Monitoring Center for Prevention (MCP) pada area menajemen aset daerah pada 2020.

Penilaian tersebut mengukuhkan Banten sebagai provinsi terbaik se-Indonesia.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, raihan itu lebih tinggi dibanding capaian pada 2019 yakni 81 persen.

Baca Juga: Penghapusan Formasi Guru Jadi CPNS Banjir Kritik, Pemerintah Buka Peluang PPPK Dapat Uang Pensiun

"Nilai itu didapat dari empat aspek yaitu data base aset, pengelolaan aset, sertifikasi aset serta penertiban dan pemulihan aset," kata Rina usai menghadiri acara penyerahan sertifikat di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa 5 Januari 2021.

Pemprov Banten kini telah berhasil menyertifikasikan empat situ, yakni Situ Cipondoh, Situ Gede, Situ Palayangan dan Situ Sindangheula.

Baca Juga: Keren! Pertanian Mulai Dilirik Milenial, Produksi Padi di Banten 10 Besar Nasional

"Pemprov Banten menerima sertifikat Situ atau Bendungan Sindangheula pada acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat secara virtual oleh Presiden RI," ujarnya. 

Raihan tersebut, kata dia, merupakan prestasi besar Pemprov Banten atas manajemen aset. Dengan nilai 95,61 persen merupakan capaian tertinggi antar provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Kebutuhan Meningkat, KPM PKH Sebut Pencairan Bantuan Tunai Tepat

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x