Respon PSBB Jawa Bali, Pemprov Banten Bentuk Perda Khusus, Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

- 8 Januari 2021, 05:06 WIB
Tangkapan Layar YouTube BNPB, Sekda Banten Dr. Al Muktabar, M.Sc saat mengikuti Talkshow penerapan PSBB Jawa Bali, Kamis, 7 Januari 2021.
Tangkapan Layar YouTube BNPB, Sekda Banten Dr. Al Muktabar, M.Sc saat mengikuti Talkshow penerapan PSBB Jawa Bali, Kamis, 7 Januari 2021. /Frely Rahmawati/

Ia menjelaskan, hal tersebut merupakan upaya yang dilakukan Pemprov Banten dalam menjawab arahan Pemerintah Pusat untuk memberlakukan pengetatan melihat situasi terkini.

“Aturan yang kami susun, saat ini sedang direview di Kementerian Dalam Negeri. Kami (Pemprov Banten) berharap aturannya nanti dapat berdampak lebih terhadap kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan Covid-19,” ujar Al Muktabar dalam forum talkshow bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta dan Zoom Meeting pada Kamis, 7 Januari 2021.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x