Ia menjelaskan, hal tersebut merupakan upaya yang dilakukan Pemprov Banten dalam menjawab arahan Pemerintah Pusat untuk memberlakukan pengetatan melihat situasi terkini.
“Aturan yang kami susun, saat ini sedang direview di Kementerian Dalam Negeri. Kami (Pemprov Banten) berharap aturannya nanti dapat berdampak lebih terhadap kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan Covid-19,” ujar Al Muktabar dalam forum talkshow bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta dan Zoom Meeting pada Kamis, 7 Januari 2021.***