Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Cina Suci dan Halal, MUI Banten : Masyarakat tak Perlu Ragu Lagi

- 8 Januari 2021, 20:41 WIB
1---romly
1---romly /

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh, dalam jumpa pers daring Sidang Komisi Fatwa MUI Jumat 8 Januari 2021 menyampaikan MUI belum menetapkan fatwa utuh untuk vaksin Covid-19 produksi Sinovac.

Namun demikian, dari aspek syariah vaksin Covid-19 produksi Sinovac Cina itu suci dan halal.

"Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan menyampaikan mengenai aspek keamanan vaksin digunakan," kata Asrorun Niam.

Baca Juga : Kenali Efek Samping yang Mungkin Terjadi Setelah Disuntik Vaksin Covid-19, Cek di Sini

Ia mengatakan fatwa kehalalan vaksin Covid-19 buatan Sinovac Cina secara utuh baru bisa keluar apabila ada dua unsur penting yaitu halal dan toyib (baik/aman).

Sementara Sidang Komisi Fatwa MUI sudah menyepakati Sinovac halal. Hanya saja aspek keamanan yang menjadi ranah BPOM belum dirilis.

"Apakah aman digunakan atau tidak, Komisi Fatwa akan melihat itu," kata Niam merujuk BPOM yang sedang menggodok izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Sinovac.

Baca Juga : Pandeglang Dapat 14.000 Vaksin Covid-19, Penasaran Siapa yang Pertama? Ini Jawaban Irna Narulita

Niam menegaskan mengenai kebolehan penggunaan Sinovac sangat terkait dengan keputusan BPOM dari aspek keamanan.

Dengan demikian, fatwa MUI mengenai vaksin Covid-19 buatan Sinovac Cina akan menunggu legalitas ketoyiban atau izin EUA.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x