Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Serang, Dua Pejabat Batal Divaksin Gara-gara Ini

- 29 Januari 2021, 16:16 WIB
P3ncanangan vaksinasi Covid-19 tingkat Kabupaten Serang, Jumat 29 Januari 2021.
P3ncanangan vaksinasi Covid-19 tingkat Kabupaten Serang, Jumat 29 Januari 2021. /Dindin Hasanudin/

Baca Juga: Pastikan Keamanan Vaksin Covid-19 ke Masyarakat, 10 Tokoh Utama Kabupaten Serang Divaksin Dosis Pertama

"Tensi tinggi 150/90 sehingga menormalkan dulu tensi darah insya Allah 14 hari kedepan saya ikut jadwal dulu. Pasti (divaksin) karena itu salah satu ikhtiar untuk meningkatkan imunitas kita," ujarnya.

Baca Juga: Kalahkan Andalan Malaysia, The Daddies Amankan Tiket Semifinal BWF World Tour Finals 2020

Ia berharap semua masyarakat yang nanti diasilitasi oleh pemerintah pada gilirannya divaksin bisa ikut dan tidak takut.

Baca Juga: Masih Tinggi, Keterisian Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di Banten di Atas 90 Persen, Faskes dan Nakes Ditambah

"Karena pemerintah sudah berupaya dengan uji klinis, BPOM, MUI juga halal ini ihtiar bersama. Sosialisasi terus dilakukan apalagi menyangkut vaksinasi harus dilakukan terus kalau kemarin di prokes (Protokol kesehatan) sekarang geser ke tidak meninggalkan prokes tapi tambah vaksinasi," katanya.***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah