Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Serang, Dua Pejabat Batal Divaksin Gara-gara Ini

- 29 Januari 2021, 16:16 WIB
P3ncanangan vaksinasi Covid-19 tingkat Kabupaten Serang, Jumat 29 Januari 2021.
P3ncanangan vaksinasi Covid-19 tingkat Kabupaten Serang, Jumat 29 Januari 2021. /Dindin Hasanudin/

KABAR BANTEN - Sebanyak dua orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang batal divaksin Covid-19 jenis Sinovac dalam pencanangan vaksinasi tingkat Kabupaten Serang yang digelar di Pendopo Bupati Serang, Jumat 29 Januari 2021.

Hal itu dikarenakan dua pejabat yang diketahui Sekda Tubagus Entus Mahmud Sahiri dan Kepala Kantor Kemenag Tubagus Syhabudin memiliki penyakit komorbid yang membuatnya tertunda divaksin.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi mengatakan, dari 10 orang yang direncanakan akan diberikan vaksin, hari ini hanya delapan yang berhasil. Sebab dua orang dalam kondisi kurang sehat.

Baca Juga: Para Calon Wirausaha Wajib Simak Ini!, Sudah Dibina Lalu Diberi Modal Pula, Begini Cara Pendaftarannya

"Jadi menurut screening dokter spesialis penyakit dalam tidak layak diberi vaksin hari ini. Pak sekda (Tubagus Entus Mahmud Sahiri) dan kepala kantor Kemenag (Tubagus Syhabudin)," ujarnya kepada Kabar Banten.

Baca Juga: Kota Serang Zona Merah, Sekda Ungkap Penyebabnya

Ia mengatakan, untuk dua pejabat tersebut vaksinasi nya ditunda sampai kondisi kesehatan mereka membaik dan layak diberi vaksin.

Baca Juga: Cuaca Buruk, Kapal Penumpang Tabrak Dermaga 4 Pelabuhan Merak Banten

Sementara, Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri membenarkan bahwa ia urung diberikan vaksin hari ini. Hal itu dikarenakan secara kesehatan setelah dicek tensi darahnya cukup tinggi.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x