Warga Kota Serang Belanja di PKL Bakal Kena Denda, Lho Kok?

- 2 Februari 2021, 08:24 WIB
Ilustrasi PKL.
Ilustrasi PKL. /Dok PRFMNEWS.

Baca Juga: Surati Kemenkeu Soal Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Alhamdulillah! Ada Kabar Gembira Buat Pelaku Usaha

Menurut dia, keberadaan PKL akan selalu muncul dan tak akan pernah tuntas, meskipun penataan PKL masuk dalam program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang pada saat itu.

"Tapi kenyataannya akan selalu muncul setiap tahun, kalau menurut saya tidak akan pernah beres," ujarnya.

Baca Juga: Tagihan Listrik Nunggak 4 Minggu, Gaji dan Honor Pegawai Pemkot Cilegon Tak Cair-cair, Ada Apa?

Menurutnya, Pemkot Serang telah berupaya menata PKL. Namun, banyak PKL yang tak menghiraukannya.

"Mereka itu pengennya diatur, kami sudah sediakan di Kepandean, tapi tidak terisi di sana, katanya pengen diatur setelah diatur malah seperti itu. Jadi intinya itu soal diaturnya," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah