Edi Ariadi Bisa Digantikan Adiknya, Maman Berpeluang Jadi Plh Wali Kota Cilegon, Sebelum Helldy Resmi Dilantik

- 7 Februari 2021, 13:15 WIB
Suasana pelantikan Maman Mauludin sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, di ruang Aula Sekda II Pemkot Cilegon, Jumat 9 Oktober 2020.
Suasana pelantikan Maman Mauludin sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, di ruang Aula Sekda II Pemkot Cilegon, Jumat 9 Oktober 2020. /Sigit Angki Nugraha /

Baca Juga: Dear Warga Banten, Ada Pesan dari Pak WH Nih dari Pinggir Kolam

Jika mengacu periodesasi kedua kepala daerah di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, jatuh pada18 Februari 2021.

Baca Juga: Dilanda Hujan Ekstrem, Ratusan Rumah Warga di Pulomerak Cilegon Terendam Banjir

Namun, pelantikan keduanya berpotensi diundur dengan keluarnya surat dari Kemendagri tersebut.

Baca Juga: Iti Octavia Jayabaya Pecahkan Rekor, Jadi Bupati Perempuan Pertama dalam Sejarah Kabupaten Lebak

Berdasarkan surat Mendagri, Gubernur diminta menunjuk sekretaris daerah (sekda) kabupaten/kota bersangkutan sebagai Plh untuk mengisi kekosongan kepala daerah.

Baca Juga: Anaknya Sering Buka-buka HP Gisel, Temukan Video Wijin Lalu Diskip, Gading Marten Bicara Ini Depan Raffi Ahmad

Namun untuk Kota Cilegon, sekda masih diisi penjabat yakni Maman Maulidin yang merupakan adik dari Wali Kota Cilegon Edi Ariadi.

Baca Juga: Teringat Kota Cilegon, Ini Perhatian AHY Terhadap Kader Partai Demokrat dan Buruh

Menurut Asda Bidang Pemerintahan Pemprov Banten, Septo Kalnadi, kondisi Kota Cilegon yang masih diisi pejabat sekda, tidak masalah.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x