Baca Juga: BMKG Sudah Memprediksi Sebelumnya, Menteri PUPR Ungkap Penyebabnya, Waspada!Luapan di Dua Sungai Ini
"Saya sudah berkomunikasi dan tanya (dengan Kemendagri), jawabannya tidak masalah," kata Septo Kalnadi dihubungi KabarBanten.com.
Dia menjelaskan, Plh kepala daerah hanya menjalankan fungsi rutinitas saja tanpa ada kebijakan atau keputusan strategis.
Baca Juga: Ternyata! Begini Pesawat SJ 182 Take Off, Dari Awan Cumulonimbus hingga Potensi Icing Diungkap BMKG
Kasus yang hampir serupa, kata dia, pernah terjadi di Kota Tangerang saat terjadi kekosongan jabatan dari Sekda hingga kepala dan wakil kepala daerahnya.
"Kota Tangerang, waktu itu Asda III yang ditunjuk Plh. Karena waktu itu, sekda kosong, wali kota dan wakil wali kota kosong. Namun jika ada hal yang mendesak atau harus segera, itu harus lapor gubernur," katanya.
Penjabat Sekda Kota Cilegon yang kini disi Maman Maulidin, berpeluang menjadi Plh wali kota dan menggantikan kakaknya Edi Ariadi sebelun Helldy Agustian resmi dilantik sebagai Wali Kota Cilegon hasil Pilkada 2020.***