KABAR BANTEN - Secara keseluruhan, hingga saat ini, 50 persen pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel telah kembali bekerja di kantor (WFO) pasca ditetapkan masuk zona oranye Covid-19 di Provinsi Banten.
Namun demikian, meskipun 50 persen pegawai Pemkot Tangsel sudah kembali bekerja di kantor, masih ada sedikitnya 16 aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Tangsel yang menjalani isolasi sebagai pasien Konfirmasi Tanpa Gejala (KTG) Covid-19.
Namun demikian secara keseluruhan, hingga saat ini, 50 persen ASN Pemkot Tangsel telah kembali bekerja di kantor atau work from office (WFO) setelah Tangsel, berhasil masuk zona oranye Covid-19 di Provinsi Banten.
Baca Juga: Kediaman Dosen Untirta Abdul Hamid Banjir Karangan Bunga Dukacita dari Jepang
"Selain dari aturan PPKM Mikro, saat ini Tangsel, sudah dalam zona orange," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Apendi dikonfirmasi, Ahad, 14 Februari 2021.
Dia menjelaskan, sampai saat ini, terdapat 16 pegawai KTG yang masih melakukan isolasi. Sementara sejumlah pegawai lainnya dinyatakan sudah sembuh. Meski, Apendi enggan membeberkan jumlah pegawai Pemkot Tangsel, terkonfirmasi positif sampai saat ini.
"Tinggal 16 orang yang masih isolasi. Yang lainnya sudah pada sembuh. 16 itu saja," kata dia. Berdasarkan catatan Kabar Banten, pada 16 November 2020. Sebanyak 23 pegawai Pemkot Tangsel,dinyatakan positif Covid-19. Dan saat itu, seluruhnya dinyatakan sudah sembuh.
Baca Juga: Kabupaten Tangerang Terapkan PPKM Skala Mikro, Apa Saja Aturannya? Ini Penjelasannya
Apendi menegaskan, aturan bekerja di kantor (WFO), pada Pemerintahan Kota Tangsel, berlaku dengan ketentuan zonasi penyebaran Covid-19 di wilayah.