Wakil Wali Kota Sachrudin menambahkan IUMK adalah legalitas bagi pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya. Kehadiran Pemerintah dengan memberikan kemudahan dalam proses pembuatan adalah bagian mendukung usaha yang dijalankan.
"Manfaatkan layanan yang telah kita siapkan semoga membantu perkembangan usaha yang dilakukan oleh pelaku usaha sehingga ekonomi di Kota Tangerang bisa kembali normal dari masa pandemi," tuturnya.
Rasmawati selaku pelaku usaha yang menjual pakaian muslim mengaku senang setelah mendapatkan IUMK dari Pemkot Tangerang. Usaha yang dijalankan sejak beberapa tahun ini adalah produk asli karya buatannya sendiri.***