Kasus Covid-19 Capai 2.788, Rumah Dinas RSDP Kabupaten Serang Belum Bisa Digunakan untuk Isolasi OTG

- 21 Februari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /Kabar Banten/

KABAR BANTEN - Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Serang mengungkapkan, saat ini rumah dinas Rumah Sakit Drajat Prawiranegara atau RSDP belum dapat digunakan untuk tempat isolasi pasien Covid-19 kategori orang tanpa gejala (OTG) asal Kabupaten Serang.

Sementara jumlah kasus positif sudah mencapai 2.788 orang hingga Jumat 19 Februari 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi mengatakan, untuk progres pengadaan rumah isolasi Covid-19 saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi lanjutan.

Baca Juga: Bertemu dengan Teten Masduki, Shopee Sebutkan Dominasi Pedagang Lokal dan UMKM di Platform Capai 97 Persen

"Belum memperoleh informasi," ujarnya kepada Kabar Banten Sabtu 20 Februari 2021.

Baca Juga: BPBD Pantau Debit Bendungan Pamarayan Kabupaten Serang, Begini Kondisinya

Sedangkan untuk penggunaan rumah dinas RSDP, kata Agus, saat ini belum bisa digunakan untuk menampung pasien Covid-19.

"Untuk rumah dinas RSDP belum dapat digunakan," tuturnya. 

Baca Juga: Romantisnya Bupati Pandeglang dan Anggota DPR, Pergi Malming Berdua Tanpa Sopir, Dimyati: Sabtu Waktu Keluarga

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x