Pelantikan Tatu-Pandji dan Helldy-Sanuji Digelar Terbatas, Hanya 50 Orang yang Boleh Masuk di Pendopo Gubernur

- 26 Februari 2021, 08:54 WIB
Suasana depan Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat 26 Februari 2021.
Suasana depan Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat 26 Februari 2021. /Sutisna/

KABAR BANTEN -Pelantikan Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang serta Wali Kota Cilegon dan Wakil Wali Kota Cilegon di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat 26 Februari 2021 dilaksanakan secara terbatas.

Kapasitas ruangan pelantikan hanya diperuntukan bagi maksimal 50 peserta.

Pantauan Kabar Banten di lokasi pelantikan, pasangan Kepala dan Wakil Kepala Daerah yang akan akan dilantikan yaitu Hj Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa di Kabupaten Serang dan Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta di Kota Serang telah tiba di Pendopo Gubernur Banten kurang dari pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Presiden Lantik 3 Gubernur dan Wakilnya, Periodesasi Tertulis 2021-2024, Pemenang Pilkada 2020 hanya 4 Tahun?

Asda Setda Banten Septo Kalnadi mengatakan, sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah dilakan secara terbatas. Kapasitas ruangan hanya untuk maksimal 50 orang.

"Untuk menghindari pelantikan menjadi klaster penularan Covid-19," katanya di Pendopo Gubernur Banten, Jumat 26 Februari 2021.

Informasi yang dihimpun, dalam ruangan pelantikan hanya akan ada Gubernur Banten, Wakil Gubernur Banten, Forkopimda Provinsi Banten, Pejabat yang akan dilantik beserta keluarga.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, Ketua KPUD Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, Ketua Panwaslu Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, perwakilan media dan petugas penata acara.

Baca Juga: Ini Penjelasan Pelantikan Kada dan Wakada Cilegon dan Serang Mendadak Dimajukan

Septo mengatakan, di Pendopo Gubernur Banten hanya akan dilaksanakan pelantikan, sementara serah terima jabatan akan dilakukan di daerah masing-masing.

"Biasanya kan setelah pelantikan langsung ada serah terima. Sekarang untuk serah terima dilakukan di kabupaten/kota masing-masing," tuturnya.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x