KABAR BANTEN- Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy memiliki juru bicara (Jubir). Jubir Gubernur Banten dan Jubir Wakil Gubernur Banten ini untuk membantu menyampaikan informasi kepada publik.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kabar Banten, Pemprov Banten telah menetapkan Jubir Gubernur Banten dan Jubir Wakil Gubernur Banten.
Untuk Jubir Gubernur Banten yakni Ujang Giri dan Jubir Wakil Gubernur Banten yakni Krisna Widi Aria.
Ujang Giri sebelumnya adalah Staf Khusus Gubernur Banten dan Krisna Widi Aria merupakan orang dekat dan kepercayaan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy yang berlatarbelakang seorang jurnalis.
Diketahui, penunjukan Jubir Gubernur Banten dan Jubir Wakil Gubernur Banten untuk mendukung tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Banten seiring dengan berlakunya perubahan SOTK sesuai Permendagri 56 Tahun 2019 dan pergub perubahan SOTK.
Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Banten Beni Ismail mengatakan, Pemprov Banten telah melakukan perubahan SOTK sesuai dengan Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 yang ditindaklanjuti dengan Pergub Banten tentang perubahan SOTK.
Dalam perubahan itu terdapat tupoksi baru yang diemban oleh Biro Adpim Setda Banten, yaitu tentang materi dan komunikasi pimpinan yang dalam uraian tugasnya manyangkut jubir Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Baca Juga: Dalam Sebulan, Tiga Publik Figur Pimpin Kota Cilegon