Lepas Jabatan Sebagai Sekda Kabupaten Lebak, Ini Yang Disampaikan Dede Jaelani

- 28 Februari 2021, 14:13 WIB
Sekda Kabupaten Lebak, Dede Jaelani (kiri) saat berbincang dengan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
Sekda Kabupaten Lebak, Dede Jaelani (kiri) saat berbincang dengan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. /Dokumen Pemkab Lebak

KABAR BANTEN - Per tanggal 1 Maret 2021, Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Lebak Dede Jaelani melepas jabatannya sebagai Panglima tertinggi ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Lebak.

Sekda Kabupaten Lebak, Dede Jaelani diketahui memasuki waktu purnabakti atau pensiun per hari Senin, 1 Maret 2021.

"Iya purnabakti pertanggal 1 Maret 2021," ujar Sekda Kabupaten Lebak, Dede Jaelani kepada KabarBanten, Minggu, 28 Februari 2021.

Baca Juga: Melihat Asal Usul Lapas Rangkasbitung, Dibangun Tahun 1918, Sumur Tua Masih Terpelihara Sampai Sekarang

Ia menyampaikan bahwa dirinya berharap kinerja pegawai dan Pemkab Lebak lebih meningkat.

"Diharapkan kinerja Pemkab Lebak lebih meningkat dan masyarakatnya lebih sejahtera. Rencana ke depan (setelah purnabakti) istirahat dulu sambil ngasuh Incu (cucu)," ujar Dede Jaelani.

Baca Juga: Angin Puting Beliung Terjang 8 Kecamatan di Lebak, 50 Unit Rumah Warga Rusak

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lebak, Junaedi Ibnu Jarta mengaku belum mengetahui per tanggal 1 Maret 2021 kursi jabatan Sekda Kabupaten Lebak kosong.

"Itu kewenangan Bupati dan Gubernur Banten. Untuk kekosongan Sekda Kabupaten Lebak mah, tidak ada kewenangan DPRD," ujar Junaedi Ibnu Jarta.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x