KABAR BANTEN - Kepala Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi mengatakan, pihaknya belum memperoleh informasi dari Kementrian Kesehatan atau Kemenkes apakah vaksinasi Covid-19 secara mandiri sudah diizinkan atau belum.
Sementara beberapa pihak sudah mengajukan agar bisa vaksinasi mandiri, namun, pusat belum mengizinkan.
"Memang beberapa pihak sudah mengajukan agar mereka bisa vaksinasi mandiri tapi pusat belum izinkan untuk vaksinasi mandiri," kata Agis kepada Kabar Banten belum lama ini.
Ia mengatakan, sekarang pihaknya melaksanakan vaksinasi sesuai tahapan. "Sampai saat ini kami tetap laksanakan vaksinasi sesuai tahapan," ujarnya.
Sementara, terkait vaksinasi mandiri dari industri, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, aturan vaksinasi semuanya dari pusat, sehingga kabupaten tunduk dan patuh pada pusat. "Kalau aturannya ada nanti kita sampaikan ke industri yang ada di Kabupaten Serang," katanya.
Bupati mengatakan, untuk vaksinasi diharapkan bisa dipercepat. Saat ini tenaga kesehatan atau nakes sudah divaksin, selanjutnya masuk tahapan pejabat eselon II.