Dinkes Kabupaten Serang Belum Dapat Izin Terkait Vaksinasi Covid-19 Secara Mandiri 

- 28 Februari 2021, 18:23 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 /Gilang/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Kepala Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi mengatakan, pihaknya belum memperoleh informasi dari Kementrian Kesehatan atau Kemenkes apakah vaksinasi Covid-19 secara mandiri sudah diizinkan atau belum.

Sementara beberapa pihak sudah mengajukan agar bisa vaksinasi mandiri, namun, pusat belum mengizinkan. 

"Memang beberapa pihak sudah mengajukan agar mereka bisa vaksinasi mandiri tapi pusat belum izinkan untuk vaksinasi mandiri," kata Agis kepada Kabar Banten belum lama ini. 

Baca Juga: HUT ke-28 Kota Tangerang, Gubernur Banten Ajak Semua Pihak Gotong Royong, Ini Yang Diharapkan Arief Wismansyah

Ia mengatakan, sekarang pihaknya melaksanakan vaksinasi sesuai tahapan. "Sampai saat ini kami tetap laksanakan vaksinasi sesuai tahapan," ujarnya. 

Baca Juga: Ancaman Preseden Buruk Kota Cilegon, Dewan Ingatkan Helldy-Sanuji, Harus Serius Realisasikan Janji Politik

Sementara, terkait vaksinasi mandiri dari industri, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, aturan vaksinasi semuanya dari pusat, sehingga kabupaten tunduk dan patuh pada pusat. "Kalau aturannya ada nanti kita sampaikan ke industri yang ada di Kabupaten Serang," katanya.

Baca Juga: Nenek 92 Tahun Sukses Jadi Influencer, Punya 3,5 Juta Pengikut IG, Sekali Posting Foto Bayarannya Ratusan Juta

Bupati mengatakan, untuk vaksinasi diharapkan bisa dipercepat. Saat ini tenaga kesehatan atau nakes sudah divaksin, selanjutnya masuk tahapan pejabat eselon II.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x