Terkendala Izin dan SOTK, RS Pakulonan Belum Bisa Beroperasi

- 3 Maret 2021, 13:25 WIB
izin ilustrasi. RS Pakulonan di Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, belum bisa beroperasi karena terkendala izin dan SOTK.
izin ilustrasi. RS Pakulonan di Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, belum bisa beroperasi karena terkendala izin dan SOTK. /

"Kapasitas 71 tempat tidur bisa dimaksimalkan sampai 100 jika diperlukan," tukas Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie ketika itu.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x