Pemulihan Ekonomi, Pemkab Lebak Alokasikan Anggaran Khusus Sebesar 25 Persen

- 3 Maret 2021, 19:49 WIB
Tangkapan Layar. Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya saat mengikuti rapat Forum Lintas Perangkat Daerah secara daring, Rabu, 3 Maret 2021.
Tangkapan Layar. Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya saat mengikuti rapat Forum Lintas Perangkat Daerah secara daring, Rabu, 3 Maret 2021. /Dokumen Humas Pemkab Lebak

KABAR BANTEN - Pemerintah pusat mewajibkan setiap pemerintah daerah mengalokasikan paling sedikit 25 persen dari APBD untuk program pemulihan ekonomi.

Selain alokasi dana pemulihan ekonomi, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya, setiap daerah diwajibkan untuk mengalokasikan 8 persen dari dana alokasi umum untuk dukungan pendanaan belanja kesehatan penanganan pandemi Covid-19.

"Mengalokasikan anggaran 25 persen diwajibkan untuk program pemulihan ekonomi daerah. Terkait dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antar daerah termasuk pembangunan sumber daya manusia dukungan pendidikan," ujar Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dalam acara rapat Forum Lintas Perangkat Daerah secara daring melalui plarform zoom meeting, Rabu, 3 Maret 2021.

Baca Juga: Gagal Menanjak, Toyota Innova Yang Ditumpangi Satu Keluarga Nyaris Terjun ke Sungai di Kabupaten Lebak

Rapat Forum Lintas Perangkat Daerah diselenggarakan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Lebak dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak Tahun 2022.

Bupati berharap, rapat forum lintas perangkat ini merupakan forum yang strategis karena sebagai sarana sinkronisasi kebijakan pembangunan tematik yang lebih operasional yang akan dilaksanakan pada tahun 2022.

"Sesuai dengan arah kebijakan pusat dan provinsi point utama pembangunan diarahkan untuk pemulihan ekonomi. Untuk itu saya meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk memastikan aktivitas dan lokasi sub kegiatan dapat sinergis antar perangkat daerah," katanya.

Baca Juga: Dede Jaelani Pensiun, Bupati Lebak Periode 2008-2013 Harap Sosok Ini Jadi Penjabat Sekda Kabupaten Lebak

Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Lebak, Virgojanti mengungkapkan, tujuan dari kegiatan rapat lintas perangkat daerah ini adalah melakukan upaya sinkronisasi terhadap kebijakan pembangunan tematik yang sudah ada didalam RPJMD tahun 2019-2023 dan merupakan bentuk dari pada subtanting untuk pelaksanaan perencanaan anggaran tahun 2022.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x