Baca Juga: Longsor di Rangkasbitung, Satu Rumah Roboh, Dua Rusak Berat
Begitu juga dengan orang tua, juga bertanggungjawab untuk melakukan pengawasan dan bimbingan yang ketat kepada anak-anaknya," ucapnya.
Baca Juga: Warga Kota Serang Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak
agar tidak sampai terjerumus melakukan tindakan tindakan pelanggaran dan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Baca Juga: Pejabat Pemkot Cilegon Diwajibkan Berobat di RSUD Kota Cilegon
Lebih lanjut, dia mengatakan, kepada pihak kepolisian dan satgas Covid-19 agar dapat membubarkan kerumunan yang terjadi di Banten baik siang apalagi pada malam hari di atas pukul 20.00 WIB.
"Sehingga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak untuk melalukan tindakan tindakan yang meresahkan masyarakat," ucap Dedy,***