Baca Juga: Banten Selatan Jadi Catatan, Bapak dan Anak Siap Gantikan WH, Bersaing dan Maju di Pilgub
Namun, ada beberapa catatan seperti Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS yang tidak menyetujui keluarnya revisi UU Pemilu dari Prolegnas.
Sementara, Fraksi Partai Golkar mengusulkan untuk menambah satu Rancangan Undang-Undang (RUU) yakni RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) agar dapat masuk ke dalam Prolegnas.
Baca Juga: Hati-hati WH! Jika Partai Demokrat Beri Perintah, Iti Octavia Jayabaya Siap Maju di Pilgub Banten
Menurut pegiat Perludem Titi Anggraini, dengan dicabutnya RUU Pemilu dari Prolegnas 2021, dengan demikian Pemerintah dan DPR RI menyakini Pemilu 2024 bisa berjalan baik-baik saja. Padahal, banyak sekali catatan dan tantangan dari penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu.
“Bagaimana arah Pemilu 2024 tanpa perubahan UU Pemilu? Bisakah pemilih memilih dengan cerdas serta beban penyelenggara terkelola proporsional dan adil?,” kata Titi Anggaini dalam akun twitternya @titianggraini.
“Akankah Pemilu 2024 jadi legacy yang baik dari periode kedua JKW? Kita menunggu dan menantikannya di tengah gamang yang ada,”kata Titi Anggraini menambahkan.