Salah satunya sebagai sarana untuk menjual hasil ladang. Untuk mendukung kegiatan masyarakat, sejumlah jembatan yang sempat rusak atau roboh dibangun kembali.
Baca Juga: Suku Baduy Punya Golok Sulangkar, Dikenal Sangat Ampuh, Asalkan tak Langgar Pantangan Ini
Sementara itu, Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Kanekes, Ari Kuncoro membenarkan, Kementerian PUPR telah membantu membangunkan jembatan untuk kelancaran aktivitas warga Suku Baduy.
"Kami tentu mengucapkan terima kasih atas kepedulian Kementerian PUPR kepada warga Suku Baduy. Keberadaan jembatan memang sangat dibutuhkan untuk kelancaran menjalankan aktivitas sehari-hari," katanya.
Baca Juga: Jembatan Gantung di Lebak Ambruk, Dinas PUPR 'Black-list' Pihak Kontraktor
Ari mengatakan, jembatan yang dibangun oleh Kementerian PUPR tentunya berbeda dari biasanya ataupun saat di daerah lain. Hal itu terjadi karena material yang digunakan diwajibkan mematuhi aturan adat Suku Baduy.
"Jembatan boleh dibangun tetapi tidak boleh membawa material dari luar. Yaitu berupa semen, besi, paku, ataupun bahan lainnya itu tidak boleh karena jembatan berada dalam kawasan Baduy Dalam," katanya.
Baca Juga: Kementerian PUPR Hibahkan 6 Gedung Sekolah ke Pemkab Tangerang
Jadi material yang digunakan harus material mengikuti kearifan lokal. Jadi dari bahan alami sepertihalnya bambu dan untuk pengikatnya dari tali injuk.
"Jadi tanpa ada paku atau kawat. Untuk penguat dan pengikat hanya menggunakan tali injuk dan saat ini ke- 5 jembatan sudah selesai dibangun," ujar Ari.***