Dia juga meminta kepada seluruh lurah dan camat yang ada di Kota Serang untuk lebih kreatif dalam meningkatkan penerimaan PBB-P2.
Baca Juga: Bupati Serang Kaget, Viral Video Asusila ‘Parakan 01’, Ini Pesannya untuk Tenaga Pendidik
Sebab menurutnya, Kota Serang memiliki potensi cukup besar sehingga pelaksanaan pengelolaan pajaknya perlu ditingkatkan.
“Ke depan saya mohon kepala lurah dan camat supaya bisa lebih kreatif lagi, karena ini tugas lurah dan camat juga untuk meningkatkan penerimaan PBB-P2, sehingga 2021 ini semuanya mencapai 80 persen, karena Kota Serang itu potensinya besar,” tuturnya.
Berdasarkan hasil evaluasi, kata dia, penerimaan PBB P2 tahun 2020 mencapai hingga 112 persen atau sekitar Rp22 miliar.
Baca Juga: Dua Mantan Ketua DPC di Banten Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga Atasnamakan Demokrat di KLB
Namun hasil tersebut juga ditambah dengan piutang yang baru dibayarkan.
“Ini hasilnya bukan berarti dari (PBB) 2020, tapi ada sebelumnya piutang yang dibayarkan,” ujarnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, untuk meningkatkan penerimaan PBB-P2 pihaknya akan bekerja sama dengan Bank BJB agar diadakan jadwal keliling untuk mobil kas di masing-masing kecamatan.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemprov Banten Sediakan 544 Kuota Pelatihan Kerja, Peserta Akan Dapat Uang Saku