Pedagang Pasar Keranggot Cilegon Siap Direlokasi, Asalkan Syarat Ini Dipenuhi Dulu

- 16 Maret 2021, 07:47 WIB
Caption : Wali Kota Cilegon Helldy Agustian bersama sejumlah pejabat Pemkot Cilegon lain saat melakukan pertemuan dengan pedagang Pasar Keranggot, di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Senin 15 Maret 2021 malam.
Caption : Wali Kota Cilegon Helldy Agustian bersama sejumlah pejabat Pemkot Cilegon lain saat melakukan pertemuan dengan pedagang Pasar Keranggot, di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Senin 15 Maret 2021 malam. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha/

"Setelah pembagian nomor undian, maka para pedagang berangsur-angsur akan pindah hingga Selasa 23 Maret 2021. Jika di hari berikutnya masih ada pedagang yang tidak pindah, kami akan melakukan tindakan keras," ucapnya.

Baca Juga: Bikin Terpesona! Sophia Latjuba Pamer Lekuk Tubuh Diusia Paruh Baya

Sekretaris Disdagperin Kota Cilegon Bayu Panatagama mengatakan, pihaknya akan membebaskan para pedagang yang terkena relokasi dari beban retribusi pasar. Itu akan dilakukan selama dua bulan pasca relokasi.

"Ini khusus pedagang yang terkena relokasi," katanya.

Pada bagian lain, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, pembenahan fasilitas pasar sama pentingnya dengan penertiban pedagang pasar.

Baca Juga: Innalilahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Anton Medan Meninggal Dunia, Netizen Ungkapkan Duka dan Do'a

Selain membenahi saluran air dan penanganan sampah, ia pun meminta agar adanya pemasangan rambu zonasi pasar.

"Ini untuk membantu pembeli mencari tempat para pedagang berada. Kalau mau cari pedagang sayuran, ikan, daging, ada petunjuk arahnya," ujarnya.

Menurut Helldy, melihat sendiri kesemrawutan Pasar Keranggot saat menyamar sebagai pembeli pada Ahad 14 Maret 2021, membuatnya sedih.

Baca Juga: Gubernur Banten Apresiasi Alumni SMAN 1 Ciruas, Bangun Masjid Megah Hanya 8 Bulan

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x