Baca Juga: Risiko Kecelakaan Tinggi, Puluhan Sopir Ambulans di Kabupaten Lebak Dilatih Skill Mengemudi Aman
Dia menjelaskan, adanya pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) untuk mengetahui apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat dan rencana program oleh OPD.
"Jadi musrenbang ini untuk menerima aspirasi masyarakat secara menyeluruh dan kepala OPD, hingga tersusun rapi," ucapnya.
Sekaligus dengan perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD dan rencana kerja pembangunan daerah atau RKPD tahun 2022.
Nantinya, kata dia, setelah seluruh aspirasi tersebut tertampung, akan dibuat susunan program dan dituangkan dalam RKPD masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca Juga: Hindari Kerumunan, Haul ke-18 Abuya Dimyati Tertutup untuk Umum
"Tentunya disesuaikan dengan RPJMD, seperti adanya program prioritas dan program mendesak," katanya.
Kemudian, adanya perubahan RKPD dan RPJMD, dia menjelaskan, karena pada tahun 2020 banyak anggaran yang terkena refocusing untuk penanganan Covid-19.
"Kalau tidak salah (refocusing) sekitar Rp108 miliar untuk penanganan Covid-19. Jadi banyak program kegiatan yang sudah direncanakan di refocusing," ucapnya. ***