Bahas Program Kegiatan, Wali Kota Serang Syafrudin Minta Hal Ini ke OPD

- 18 Maret 2021, 12:37 WIB
Wali Kota Serang Syafrudi saat membuka acara Musrenbang RPJMD Kota Serang tahun 2018-2023 dan RKPD Kota Serang tahun 2022, di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis 18 Maret 2021.
Wali Kota Serang Syafrudi saat membuka acara Musrenbang RPJMD Kota Serang tahun 2018-2023 dan RKPD Kota Serang tahun 2022, di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis 18 Maret 2021. /Rizki Putri/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Wali Kota Serang Syafrudin meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD agar mematangkan setiap program yang akan dilakukan setiap tahunnya.

Hal itu, menurut Wali Kota Serang Syafrudin dilakukan untuk menghindari adanya perdebatan pada saat diproses dokumen pelaksanaan anggaran atau DPA.

"Jadi harus jelas, seperti program soal disabilitas itu kan bukan dicoret tapi harus jelas dulu dan dipertahankan," kata Wali Kota Serang Syafrudin usai acara Musrenbang RPJMD Kota Serang tahun 2018-2023 dan RKPD Kota Serang tahun 2022, di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis 18 Maret 2021.

Baca Juga: Tiba-tiba Jatuh, Pria Paruh Baya Meninggal Dunia di Dekat Pasar Ciruas Kabupaten Serang

Selain itu, dia juga meminta kepada seluruh OPD untuk membuat program secara jelas, sehingga tidak ada lagi perdebatan baik di masyarakat, DPRD, hingga OPD itu sendiri.

"Karena masing-masing OPD itu kan mengekspose sesuai dengan KUA-PPAS, apa saja program yang mereka buat berikut juga dengan anggarannya," ujarnya.

Baca Juga: Atasi Sampah, DLH Kota Cilegon Butuh 1.000 Pasukan Kuning

Apabila dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) sudah sesuai, makan OPD tersebut berhak untuk mempertahankannya.

"Ya harus, jangan setelah jadi DPA malah jadi bahan diskusi. Jadi perencanaan ini harus matang, seperti disabilitas ini kan penting kami tangani," tuturnya.

Baca Juga: Risiko Kecelakaan Tinggi, Puluhan Sopir Ambulans di Kabupaten Lebak Dilatih Skill Mengemudi Aman

Dia menjelaskan, adanya pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) untuk mengetahui apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat dan rencana program oleh OPD.

"Jadi musrenbang ini untuk menerima aspirasi masyarakat secara menyeluruh dan kepala OPD, hingga tersusun rapi," ucapnya.

Baca Juga: Anggaran Bantuan Benih Kedelai Sempat Terkena Refocusing, Ini Langkah Pemprov Banten Tekan Harga Kedelai

Sekaligus dengan perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD dan rencana kerja pembangunan daerah atau RKPD tahun 2022.

Nantinya, kata dia, setelah seluruh aspirasi tersebut tertampung, akan dibuat susunan program dan dituangkan dalam RKPD masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga: Hindari Kerumunan, Haul ke-18 Abuya Dimyati Tertutup untuk Umum

"Tentunya disesuaikan dengan RPJMD, seperti adanya program prioritas dan program mendesak," katanya.

Kemudian, adanya perubahan RKPD dan RPJMD, dia menjelaskan, karena pada tahun 2020 banyak anggaran yang terkena refocusing untuk penanganan Covid-19.

"Kalau tidak salah (refocusing) sekitar Rp108 miliar untuk penanganan Covid-19. Jadi banyak program kegiatan yang sudah direncanakan di refocusing," ucapnya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x