Baca Juga: Tim Indonesia Dipaksa 'Out' dari All England, Netizen: Ini yang Dinamakan Sakit tak Berdarah
“Cuma kalau tanggapan hari ini kita dengar kurang begitu respek, karena khawatir bertentangan dengan undang-undang cipta kerja, makanya harus dikaji ulang,” ucapnya.
Tiga raperda usul DPRD Banten diyakini tidak memperumit pemerintah daerah, melainkan produk hukum yang bisa mempermudah pemerintah daerah.
“Tapi kita akan telaah lagi, nanti kita sampaikan di pandangan fraksi hari selasa-nya,” ucapnya.***