KABAR BANTEN - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lebak Muhammad Agil Zulfikar mendapatkan mandat untuk menjadi Ketua DPRD Lebak dari Dewan Pimpinan Pusat Partai. Mandat dari DPP Partai Gerindra ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pembina dan Juga Ketua Umum Partai Gerindra H Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral DPP Partai Gerindra H Ahmad Muzani.
Adapun isi mandat tersebut yaitu memutuskan dan menetapkan, mencabut Surat Keputusan DPP Partai GERINDRA Nomor: 08-0414/Kpts/GERINDRA/2019 tanggal 27 Agustus 2019 tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai GERINDRA DPRD Kabupaten Lebak Provinsi Banten Periode 2019-2024 dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Lebak periode tahun 2021-2024, yaitu Muhammad Agil Zulfikar sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lebak dan H. Zaenal Faozi sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Ditunjuk Partai Gerindra, Dewan Muda Berusia 24 Tahun Ini Jabat Ketua DPRD Lebak
Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagai dasar pengajuan pergantian unsur pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Lebak.
Mandat DPP Partai Gerindra diterima M Agil Zulfikar pada hari, Kamis, 18 Maret 2021 siang sekira jam 14.00 - 16.00.
"Kemarin kita ke Komplek Senayan, Kantor MPR, diterima langsung oleh Pak Ahmad Muzani (Sekjen DPP Partai Gerindra). Beliau memberikan SK Partai yang alhamdulilah mengamanatkannya sebagai Ketua DPRD Lebak," kata Anggota DPRD Lebak M Agil Zulfikar kepada Kabar Banten, Jumat, 19 Maret 2021.
Baca Juga: Innalillahi, Keluarga Besar Gerindra Berduka Kader Terbaiknya Meningal Dunia, Ini Sosoknya
Ia, memohon do'a kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebak agar dapat bisa menjalankan amanah.
"Saya memohon do'a, kepada seluruh masyarakat Lebak agar selalu amanah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Bagi saya ini seperti mimpi karena memang sebelumnya tidak pernah membayangkan akan mendapatkan amanah sangat besar ini," katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Lebak H Fin Rian mengungkapkan, kalau pihaknya sudah menerima Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra.
Baca Juga: Disaat Merayakan HUT Gerindra, Fadli Zon Bertubi-tubi Dapat Berita Duka
"Sudah diterima sebelum Jumatan, jam 10 an, sudah menerima dari Anggota Fraksi Partai Gerindra. Bahkan sudah laporkan ke Pak Junaedi Ibnu Jarta, ke Plt Ketua Dewan," katanya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, diterimanya SK DPP Partai Gerindra sudah diobrolkan dengan Plt Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta.
"Terus langkah berikutnya kita akan membamuskan dulu, rencana hari Selasa (23 Maret 2021) pekan depan," katanya.
Di bamuskan untuk memusyawarahkan tentang kapan Paripurna pengusulan Ketua Dewan devinitif pengganti pak Dindin Almarhum. Setelah itu dibuat berita acaranya kemudian diusulkan kepada Gubernur Banten, melalui Bupati Lebak untuk di SK kan.
"Saya kira memenuhi kuorum karena sudah kondusif, ketua inimah tidak ada dipertentangkan. Soalnya hak Partai Gerindra," katanya.
Fin Rian menuturkan, terkait Badan Musyawarah DPRD Lebak, insyaallah tidak ada masalah.
"Jadi Paripurnannya nanti dua kali, paripurna pertama itu Pengusulan M Agil Zulfikar untuk menjadi Ketua Devinitif DPRD Lebak kepada Gubernur Banten melalui Bupati (Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya). Setelah turun SK dari Gubermur Banten, di Bamuskan untuk rapat Paripurna pengambilan sumpah atau pelantikan, kalau Ketua Dewan yang melantiknya oleh Ketua Pengadilan Negeri," tuturnya.***