Baca Juga: Ngeri! Jalan Tol Serang-Panimbang Jadi Arena Balap Liar
Setelah menerima keterangan dari masyarakat sekitar, pihaknya menerjunkan petugas untuk melakukan patroli ke jalan Tol Serang-Panimbang tersebut. Sebagai upaya mencegah agar tidak ada lagi melakukan balap liar.
"Kemarin kita sudah melakukan patroli ke sana dan didapati sejumlah kendaraan serta kita amankan yang hendak melakukan balap liar tersebut. Ada 4 unit kendaraan kita amankan," ujar AKP Tiwi.
Empat kendaraan tersebut, kata dia, diamankan petugas di lokasi Jalan Tol Serang-Panimbang, di wilayah perbatasan antara Kabupaten Lebak dan Serang.
AKP Tiwi Afrina mengimbau, agar masyarakat Kabupaten Lebak tidak melakukan balap liar.
"Kami imbau agar tidak melakukan balap liar atau mengubah kendaraan ber SNI atau dimodif," katanya.
Baca Juga: Polres Lebak Kerahkan Pasukan Skala Besar, Ada Apa?
Warga Rangkasbitung, Andi Setiadi mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat mengamankan aksi balap liar di Jalan Tol Serang-Panimbang.
"Tindakan cepat dari Jajaran Satlantas Polres Lebak sangat bagus. Sudah betul itu, pelaku balap liar sebaiknya 'ditewakan' (diamankan), soalnya ngeri takut dianya sendiri yang tewas sia-sia karena kan saat balapan tak pakai helm dan keamanan lain," katanya.***