Pemkot Serang Bentuk TP2DD, Dipimpin Langsung Wali Kota, Apa Tugasnya?

- 24 Maret 2021, 20:23 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin saat menerima tanda mata dari Kepala Perwakilan Wilayah BI Banten Erwin Soeriadimadja, di ruang kerja wali kota, Rabu 24 Maret 2021.
Wali Kota Serang Syafrudin saat menerima tanda mata dari Kepala Perwakilan Wilayah BI Banten Erwin Soeriadimadja, di ruang kerja wali kota, Rabu 24 Maret 2021. /Kabar Banten/Rizki Putri

Sementara itu, Kepala KPw BI Banten Erwin Soeriadimajda mengatakan, pembentukan TP2DD sebagai langkah efisiensi ekonomi dan efektivitas di dalam pengelolaan anggaran daerah.

Baca Juga: Dewan Ajak Pemkot Serang Berkolaborasi Tangani PMKS

“Ada ukuran (kinerja), mulai dari perluasan penerimaan dan pendapatan daerah, kedua dari perluasan kanal pembayaran, jadi seberapa luas penerimaan dan pendapatan daerah yang didigitalkan,” ucapnya.

Baca Juga: Pemkot Serang Siapkan 200 Vaksin Covid-19 untuk Wartawan

Dengan demikian, dia berharap ada efisiensi pada cara pembayaran yang dilakukan secara digitalisasi guna meningkatkan pendapatan antar daerah, peningkatan pelayanan publik, dan peningkatan pengelolaan keuangan daerah.

“Intinya memudahkan masyarakat untuk membayar, katakanlah pajak dan iuran kepada pemda caranya bisa trasfer kemudian di perluas dengan pengunaan QRIS,” katanya.

Baca Juga: Belasan Tahun Didera Masalah Ini, Pemkot Serang Minta Bantuan KPK

“Kemudian ada juga platform e commerce, jadi lebih mudah dengan menggunkan HP saja. Setelah bisa bayar itu langsung terekam di rekening kas umum daerah (RKUD),” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x