207 Desa di Pandeglang Gelar Pilkades Serentak, Plh Bupati Tugaskan Ini ke Camat

- 26 Maret 2021, 08:33 WIB
Plh Bupati Pandeglang Pery Hasanudin menghadiri acara sosialisasi persiapan Pilkades Serentak di masa Pandemi Covid-19, Kamis, 26 Maret 2021
Plh Bupati Pandeglang Pery Hasanudin menghadiri acara sosialisasi persiapan Pilkades Serentak di masa Pandemi Covid-19, Kamis, 26 Maret 2021 /Dok. Humas Pemkab Pandeglang

KABAR BANTEN - Sebanyak 207 desa di Kabupaten Pandeglang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021. Dari 207 desa, 1 desa diantaranya melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) sedangkan 206 desa menggelar Pilkades reguler.

"Saat ini kita masih dalam masa pandemi, maka Mendagri mengeluarkan peraturan untuk mengakomodir kegiatan pelaksanaan pilkdes. Tahun ini ada 206 desa Pilkades reguler dan 1 desa PAW," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan dalam rilis di terima awak media dari Humas Kabupaten Pandeglang, Kamis, 25 Maret 2021.

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6892/ SJ tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di era Pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Tunggu Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Ini Aktivitas Irna dan Tanto

"SE Mendagri ini ditindaklanjuti dengan menyosialisasikannya. Sebagai langkah awal persiapan pelaksanaan Pilkades di masa pandemi Covid-19," katanya.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan, kalau saat ini juga tengah menyusun Peraturan Bupati Pandeglang mengenai teknis pelaksanaan Pilkades Serentak di tengah Pandemi.

"Untuk Perbup-nya sedang kami susun sudah finalisasi. Tinggal nanti ditanda tangan Bupati," katanya.

Baca Juga: Mangkir Bahas LKPj 2020 Bupati Pandeglang, Dewan Minta Irna Narulita Tegur Dua OPD

Isi dari Perbup itu, intinya dalam peraturan tersebut mengatur bagaimana pelaksanaan pilkades di masa Pandemi. Seperti halnya harus menerapkan protokol kesehatan, dan memasukan unsur satuan gugus tugas dalam kepanitiaan, serta mengatur jumlah daya tampung TPS tiap desanya. 

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x