Beberapa indikator tersebut menurutnya menunjukkan adanya perbaikan reformasi birokrasi di Pemprov Banten.
“Ada peningkatan-peningkatan, meskipun tidak semua,” ucapnya.
Budi juga bicara mengenai pengisian jabatan yang dilakukan secara lelang atau seleksi terbuka (open bidding).
Budi tak memungkiri bahwa ada pertimbangan subjektifitas dalam setiap penempatan pejabat. Namun, kata dia, terpenting adalah pejabat tersebut sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.
Diketahui, lelang jabatan akan menghasilkan tiga nama dengan nilai tertinggi yang kemudian diserahkan kepada Gubernur Banten untuk menggunakan hak prerogatifnya.
“Sisi subjektifitas pasti ada di ujung lelang jabatan. Tapi yang penting subjektifitas itu masuk ke kompetensi. Artinya kompetensi ketiganya sama. Bahwa ketiganya ini pantas di posisi itu. Selebihnya cocok enggak cocoknya tergantung user. Tapi itu tadi, yang penting masuk kualifikasi,” ujarnya.
Budi meminta Pemprov Banten untuk tidak membiarkan terlalu lama jabatan kosong. Sebab hal itu akan berdampak terhadap kinerja dan jalannya roda pemerintahan
“Sudah enggak usah lama-lama jabatan kosong. Supaya masyarakat bisa mendapat layanan yang baik, jangan lama lama dikosongkan karena memengaruhi kinerja dan roda pemerintahan,” ucapnya.***