"Ini hasil kerja saya 28 tahun. Selama 4 tahun yaitu dari 1992 Auto 2000 dan selama 24 tahun dari 1996 di Tunas Toyota,”ujarnya.
Helldy Agustian, juga secara simbolis mewakili BPJS Ketenagakerjaan memberikan klaim kepada ahli waris R Mumung Tri Pamungkas.
Baca Juga: Luar Biasa! Lulus Magister Hukum Untirta, Wali Kota Cilegon Lulus Sangat Memuaskan
Klaim yang diberikan kepada ahli waris, berupa jaminan Kematian Kerja (JKK) senilai Rp1.654. miliar, klaim JHT Rp 195.784.900 dan Jaminan Pensiun Rp 641.780.000.
Baca Juga: Janji Kampanye Helldy-Sanuji Direalisasi, Honor RT dan RW di Kota Cilegon Makin Tebal
"Kami juga mewakili pemberian klaim jaminan sosial kepada salah satu ahli waris. Dimana suaminya bekerja pada salah satu industri," tuturnya.***