Pemkab Pandeglang Siap Comot Aplikasi Kemendagri, Dirjen Otda Ungkap Inovasi dan Keunggulannya

- 30 Maret 2021, 19:04 WIB
Plh Bupati Pandeglang Pery Hasanudin (tengah) mengikuti peluncuran e-Perda di Pendopo Gubernur Banten.
Plh Bupati Pandeglang Pery Hasanudin (tengah) mengikuti peluncuran e-Perda di Pendopo Gubernur Banten. /Doc/Humas Pemkab Pandeglang)

 

KABAR BANTE N -  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) meluncurkan aplikasi e-Perda untuk menampung rancangan produk hukum daerah.

Aplikasi e-Perda adalah sebuah inovasi dan terobosan yang dikembangkan Kemendagri melalui Ditjen Otonomi Daerah, untuk menyediakan layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi.

Terkait aplikasi e - Perda, Pemkab Pandeglang siap melaksanakan, karena merupakan sebuah terobosan dalam upaya meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal rancangan produk hukum daerah.

Baca Juga: Bersih dari Sengketa Informasi, KI Banten Apresiasi Pemkab Pandeglang

"Kami siap melaksanakan e-Perda, karena merupakan amanah Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” kata Plh Bupati Pandeglang Pery Hasanudin dalam rilis diterima awak media dari Humas Kabupaten Pandeglang, Selasa, 30 Maret 2021

Undang-undag tersebut, kata dia, mengamanatkan bentuk keterbukaan informasi publik dalam pelayanan kepada masyarakat secara efektif, efisien, sehingga mendorong terciptanya clean and good governance.

Baca Juga: Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Pandeglang Luncurkan Aplikasi SiMaya

Menurutnya, aplikasi e-Perda dapat mempercepat proses kegiatan dalam hal fasilitasi dan koordinasi produk hukum daerah. Sehingga Pemerintah daerah tidak perlu membuat sistem aplikasi yang serupa.

"Cukup menggunakan sistem aplikasi e-Perda dalam menunjang kegiatan Pemerintah daerah," katanya.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x