Pemkab Pandeglang Siap Comot Aplikasi Kemendagri, Dirjen Otda Ungkap Inovasi dan Keunggulannya

- 30 Maret 2021, 19:04 WIB
Plh Bupati Pandeglang Pery Hasanudin (tengah) mengikuti peluncuran e-Perda di Pendopo Gubernur Banten.
Plh Bupati Pandeglang Pery Hasanudin (tengah) mengikuti peluncuran e-Perda di Pendopo Gubernur Banten. /Doc/Humas Pemkab Pandeglang)

Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik mengatakan aplikasi e - Perda adalah sebuah inovasi dan terobosan dalam menyediakan aplikasi layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi rancangan produk hukum daerah.

"Aplikasi e-Perda dapat mempercepat proses kegiatan dalam hal fasilitasi dan koordinasi produk hukum daerah. Sehingga pemerintah daerah tidak perlu membuat sistem aplikasi yang serupa, cukup menggunakan sistem aplikasi e-Perda dalam menunjang kegiatan pemerintah daerah," katanya.

 Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19 dan Kawal Pembangunan, Pemkab Pandeglang Minta Bantuan Ulama

Inovasi dalam pembinaan produk hukum daerah melalui teknologi sebagai sarana yang menunjang pencapaian tujuan organisasi.

Dukungan bagi pelayanan publik dalam Sistem aplikasi e - Perda merupakan inovasi dalam pembinaan produk hukum daerah, melalui teknologi.

Dia mengatakan, teknologi ini sebagai sarana untuk menunjang pencapaian tujuan organisasi bagi pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan, dalam skala interaksi dan sinergitas antar lintas kebijakan Pusat dan daerah.

Baca Juga: 207 Desa di Pandeglang Gelar Pilkades Serentak, Plh Bupati Tugaskan Ini ke Camat

"Dan Provinsi Banten sebagai pilot project yang pertama kalinya mengaplikasikan e-Perda dalam proses fasilitasi Perda kabupaten dan kota," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat daerah Kabupaten Pandeglang Agus Amin Mursalin menuturkan, pihaknya sebagai fasilitator siap menjalankannya.

Baca Juga: Tunggu Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Ini Aktivitas Irna dan Tanto

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah