"Berdasararkan informasi dari Bank Indonesia, tingkat penggunaan elektronifikasi pendapatan dan belanja (ETPD) itu cukup baik dan terbaik di Banten. Nilainya sudah 3,92, dan mudahan tahun depan kita dapat meningkatkan lagi," katanya.
Tujuan TP2DD bagi pemerintah daerah adalah memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pelayanan dilakukan secara terbuka.
"Jadi kita berikan itu terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Dan tentunya bagi masyarakat diberikan kemudahan karena banyaknya kanal - kanal untuk pembayaran pajak, parkir, Pariwisata dan Disperindag dan lainnya yang proses transaksinya dapat dilakukan di mana saja secara online," kata Hari Setiono.
Baca Juga: Petugas dan Narapidana Positif Covid-19, Lapas Rangkasbitung Diisolasi
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja mengatakan bahwa Kabupaten Lebak merupakan Kabupaten dengan indeks capaian Elektronisasi (ICE) tertinggi se-Provinsi Banten. Hal ini dikarenakan seluruh pengeluaran dan pajak daerah di Kabupaten Lebak telah di elektronifikasi.
"Selain itu dari segi integrasi sistem keuangan juga telah di integrasikan antara CMS (Cash Management System) dengan sistem keuangan pemda," katanya.
Erwin juga menjelaskan untuk mendorong implementasi ETPD, diperlukan dukungan untuk mengatasi keterbatasan kanal dan integrase antar sistem, seperti; Perluasan Kanal Pembayaran Pajak & Retribusi Daerah melalui VA/Other Bank, QRIS, UE Server Based, dan PJSP lain, Pengembangan Sistem Aplikasi Retribusi Daerah, Pengembangan integrasi antar sistem dengan OPD Penghasil, sistem perbankan dan Instansi Vertikal.
"Kabupaten Lebak masuk 25 besar dari 516 kabupaten dan kota dalam penggunaan mendukung program digitalisasi," katanya.***