Ramadan 1442 H, Wakil Wali Kota Serang Imbau Masyarakat Terapkan Hal Ini

- 5 April 2021, 21:48 WIB
Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin
Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin /Hashemi Rafsanjani/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Di Kota Serang, pelaksanaan kegiatan dalam menjalani ibadah puasa Ramadan 1442 Hijriah, diperkirakan berjalan dengan normal.

Saat ini, di Kota Serang belum ada anjuran atau aturan khusus terkait pelaksanaan ibadah Ramadan 1442 H. Namun, dalam pelaksanaannya tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

Wakil Wali Kota Serang, Subadri Usuludin mengatakan, untuk tahun ini belum ada aturan terbaru yang dikeluarkan menyambut bulan suci Ramadan 1442 H.

Kota Serang, kata dia, masih menggunakan aturan yang telah dibuat, terkait pencegahan Covid-19.

"Sebenarnya aturan soal kerumunan sudah ada di dalam Perwal. Masih, aturannya masih sama seperti tahun lalu," katanya usai sidang paripurna di gedung DPRD Kota Serang.

Baca Juga: Pemerintah Izinkan Salat Tarawih Berjamaah, Syaratnya Harus Saling Kenal dan jangan Terlalu Lama

Terkait dengan pelaksanaan kegiatan di bulan Ramadan 1442 H, Subadri menuturkan bahwa tidak ada larangan apapun. Asalkan dalam pelaksanaannya, tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Seperti buka bersama. Sepanjang buka bersamanya 5 orang dan menjaga jarak, saya rasa enggak masalah lah. Tarawih juga sama. Kami juga tidak ingin ambil resiko. Bukan melarang tarawih. Silakan, tapi mematuhi peraturan yang ada. Supaya mereka juga sehat," ujar Subadri.

Sementara, terkait pelaksanaan salat Tarawih di Masjid Ats-Tsauroh, Subadri mengaku belum bisa menjawab. Sebab, harus ada rapat lanjutan mengenai hal tersebut.

"Coba kita lihat nanti yah. Untuk teknisnya nanti dilihat. Kami belum rapat lagi. Mana yang mudarat, mana yang manfaat. Mana yang boleh dan mana yang tidak boleh," ujarnya.

Baca Juga: Lembaga Hisab Falakiyah Mathla'ul Anwar: Awal Ramadan 13 April 2021

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang, Mahmudi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan instruksi dari MUI pusat maupun MUI Provinsi Banten.

Namun, Mahmudi mengaku merujuk pada keputusan Dewan Masjid Indonesia, Ramadan tahun ini umat Islam harus kembali memeriahkan masjid.

"Kalau dari Dewan Masjid pusat, untuk tahun ini yah seperti biasa saja. Jadi tidak ada lagi yang diliburkan. Ramaikan masjid namun jangan lupa untuk menerapkan protokol kesehatan," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 5 April 2021.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Kawasan Pantai Sawarna Ramai Pengunjung, Pemilik Kedai: Saya Nonstop 24 Jam!

Mahmudi menjelaskan, apabila melihat kondisi pandemi saat ini untuk memeriahkan Ramadan sangat mungkin dilakukan.

Akan tetapi, ia meminta masyarakat agar dapat benar-benar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Iya, Tarawih dilakukan dengan normal. Namun tetap harus menjaga protokol kesehatan. Tahun ini seruannya, kita ramaikan bulan suci Ramadan," ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x